Assalaamu'alaykum wr.wb.. makasi ya udah mau mampir di blog aku yang mungkin agak gimana yaaa ... hehe tapi semoga ada yang bermanfaat. Enjoy It ^-^
RSS

Senin, 19 Maret 2012

B. Indonesia --> Surat

Surat adalah suatu komunikasi yang digunakan untuk menyanpaikan informasi tertulis oleh suatu pihak ke pihak lain.
Surat merupakan lembaran kertas yang ditulis atas nama pribadi penulis atau atas nama kedudukannya dalam organisasi untuk berbagai kepentingan .
 Korespondensi = surat menyurat.
 Korespoden = pihak yang terlibat atau para pelakunya.
 Komunikasi tetulis dengan media surat sampai saat ini masih sangat dibutuhkan dan belum tergantikan media lain.
Surat memiliki keunggulan sebagai bukti otentik yang memiliki kekuatan hukum yang sah karena surat yang asli tentunya memiliki identitas yang jelas,yaitu tanda tangan asli dan atau stempel (identitas resmi lembaga) asli.
Hal-hal khusus yang dimiliki oleh surat yaitu:
1. Penggunaan kertas (baik,bersih,ukuran ketebalannya,bergaris maupun polos).
2. Penggunaan model atau bentuk.
3. Pemakaian bahasa yang khas.
4. Pencantuman tanda tangan dan stempel organisasi.
Fungi surat.
1. sebagai alat untukmenyampaikan pemberitauan, permintaan atau permohonan, buah pikiran / gagasan.
2. sebagai alat bukti tulis.
3. sebagai alat untuk mengikat.
4. sebagai bukti historis.
5. sebagai pedoman kerja.
Jenis surat.
Jenis surat dibagi menjadi :
 Jenis surat dilihat dari sisi,bentuk,isi dan bahasanya,antara lain :
1. Surat resmi / Dinas
2. Surat tidak resmi / Pribadi
3. Surat setengah Resmi
 Jenis surat menurut isinya,antara lain :
1. Surat Keluarga / Pribadi
2. Surat Sosial
3. Surat Dinas
4. Surat setengah resmi
5. Surat niaga
 Jenis surat menurut tujuannya,antara lain :
1. Surat perintah
2. Surat permohonan
3. Surat pemberitahuan
4. Surat penawaran
5. Surat keterangan
6. Surat keputusan
Bentuk Surat.
Bentuk surat adalah Pola surat menurut susunan letak dan bagian – bagian surat.
 Menurut pola umum dalam surat – menyurat dikenal 6 macam bentuk surat,yaitu :
1. Bentuk lurus penuh.
2. Bentuk lurus.
3. Bentuk setengah lurus.
4. Bentuk surat bertekuk.
5. Bentuk resmi Indonesia lama.
6. Bentuk resmi Indonesia Baru.
 Bagian – bagian surat resmi :
1. Kepala surat / Kop surat.
2. Tanggal surat.
3. Nomor.
Lampiran.
 Hal.
 Sifat / Derajat surat.
4. Alamat yang dituju.
5. Salam Pembuka.
6. Isi,terdiri dari : Pembuka
Isi
Penutup
7. Salam penutup.
8. Indentitas pengirim,TTD,stempel.
9. Tembusan.
 Perbedaan surat resmi dan surat tidak resmi dari sisi bahasa :
1. Diksi dalam surat tidak resmi cenderung bebas dan mudah dipahami,sedangkan dalam surat resmi tidak.
2. Dalam surat tidak resmi kalimat yang digunakan tidak harus baku,terkesan akrab dan tidak taat pada kaidah, sedangkan dalam surat resmi tidak.
3. Secara umum bahasa dalam surat tidak resmi cenderung ringan, akrab, dan tidak baku.
 Ciri – ciri ragam bahasa tulis :
1. Sesuai dengan kaidah ejaan
2. sesuai dengan kaidah katatabahasaan ( berpola )
3. Berisi ide yang merupakan satu – kesatuan
4. Bagian – bagiannya berkoherensi
5. Bervariasi
6. Beraksentrasi
7. Logis

Surat Niaga
Surat niaga adalah surat yang berhubungan dengan masalah perniagaan / perdagangan.
Surat niaga adalah jenis surat yang isinya berhubungan dengan kepentingan niaga atau perdagangan.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam menulis surat niaga :
• Menetapkan tujuan
• Menetapkan isi surat seperti :
a. Nama dan jenis barang
b. Merk dan kualitas barang
c. Banyak barang yang ditawar
• Penetapan tata urutan isi surat
• Menyelesaikan setiap bagian isi surat satu persatu
• Hindari penggunaan singkatan
 Jenis surat niaga :
1. Surat Permintaan Penawaran.
Adalah surat yang berasal dari calon pembeli kepada pihak penjual yang isinya meminta keterangan daftar harga barang atau jasa yang hendak dibeli dari penjual.
Keterangan yang ingin diperoleh calon pembeli biasanya mengenai :
 Jenis barang
 Harga
 Diskon
 Syarat
 Cara pembayaran / keterangan lain.
2. Surat Penawaran ( Offerte ).
Adalah surat yang dibuat untuk memberitahukan tentang barang atau jasa yang akan dijual dengan segala keterangannya kepada calon pembeli.
 Surat penawaran bisa dibuat atas nama atau inisiatif pihak pemilik barang bisa juga karena ada permintaan dari calon pembeli.
 Surat penawaran biasanya memberikan informasi tentang :
Nama Barang
Jenis Barang
Harga satuan
Kualitas
Potongan harga
Syarat pembayaran
Cara penyerahan
3. Surat Pembelian.
Adalah surat yang ditulis oleh calon pembeli kepada penjual barang yang berisi rincian barang – barang yang akan dibeli.
4. Surat Claim / Keluhan.
Adalah surat pemberitahuan kepada penjual atau pemilik barang yang tidak sesuai dengan pesanan dan disertai dengan tuntutan penyelesaian.
5. Surat Kuasa.
Adalah surat yang berisi kewenangan kuasa untuk melakukan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.
Surat ini biasanya diberikan kepada orang yang dipercaya untuk menyelesaikan urusan pemberi kuasa karena dia tidak dapat melakukan sendiri.
 Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa :
1. Pemberian dan penerima surat kuasa harus dewasa,sehat rohani,dan jasmani.
2. Diberikan kepada orang yang benar – benar dipercaya.
3. Untuk perorangan surat kuasa tidak perlu diberi nomor surat.
4. Untuk satu instansi surat kuasa ditulis diatas kertas segel atau dibubui materai.
5. Ditanda tangani pemberi dan penerima kuasa.
 Bagian – bagian surat kuasa :
d. Judul.
Judulnya yaitu “ Surat Kuasa “.
e. Indentitas pemberi kuasa.
f. Alamat pemberi kuasa.
g. Indentitas yang diberi kuasa / penerima.
h. Alamat yang diberi kuasa / penerima kuasa.
i. Keperluan / tujuan pemberian kuasa / bentuk wewenang.
j. Tanggal, bulan,dan tahun penulisan surat.
k. Nama dan tanda tangan penerima dan pemberi kuasa.

Pencantuman tanggal,bulan dan tahun penulisan surat sangat bermanfaat. Pencantuman ini berfungsi untuk :
 Memberitahu penerima kapan surat itu dikirim.
 Memudahkan penelusuran jika terjadi keterlambatan dalam menjawab surat.
 Memudahkan pengarsipan.
6. Surat Perjanjian Jual - Beli.
Adalah surat yang berisi persetujuan yang mengikat antara dua pihak / lebih. Dengan surat perjanjian Jual – Beli kedua belah pihak harus menepati janji yang telah disepakati. Bila ada satu pihak yang mengingkari janji atu pihak lainnya berhak menggugat kepada yang berwenang.
 Syarat pembuatan Surat perjanjian Jual – Beli :
1. Isi saling disepakati pihak yang terkait.
2. Isi tidak bersifat menekan pihak lain.
3. Isi tidak menimbulkan rasa panas berbagai pihak.
4. Pembuatannya atas dasar musyawarah.
5. Bentuknya benar sesuai aturan.
6. Memakai bahasa yang saling dimengerti.
7. Ada pihak yang bertindak sebagai saksi.
 Macam – macam Surat perjanjian :
Dari segi pengesahannya Surat perjanjian dibagi menjadi :
1. Surat perjanjian otentik.
Artinya surat itu disahkan oleh pejabat yang berwenang. (Desa atau Notaris)

2. Surat perjanjian tidak otentik.
Artinya surat itu tidak disahkan oleh pihak yang berwenang. Surat perjanjian ini biasa disebut surat perjanjian dibawah tangan.
 Dari segi ini Surat perjanjian dibagi menjadi :
1. Surat perjanjian Jual – Beli.
2. Surat perjanjian Sewa – Beli.
3. Surat perjanjian Sewa – Menyewa.
4. Surat perjanjian Kerja Borongan.
5. Surat perjanjian Utang – Piutang.
6. Surat perjanjian kerja Sama.
 Bagian – bagian / Unsur – unsur Surat perjanjian Jual – Beli :
1. Judul Surat perjanjian Jual – beli.
2. Indentitas penjual dan pembeli yang meliputi ;
- Nama
- Pekerjaan
- Alamat,dsb yang dianggap perlu
3. Isi perjanjian.
Biasanya isi perjanjian diwujudkan dalam bentuk pasal – pasal yang menyangkut :
a. Segala macam keterangan barang.
b. Hak dan kewajiban kedua belah pihak.
c. Harga yang disepakati.
d. Waktu penyerahan dan pembayaran.
e. Kewajiban lanjutan setelah terjadi proses jual – beli.
f. Keterangan tentang beban – beban.
g. Keterangan pihak – pihak yang menanggung ongkos balik nama,matrai,pajak,dsb.
h. Keterangan jika terjadi perselisihan.
i. Keterangan tentang jumlah perjanjian yang dibuat.
j. Keterangan tentang ketentuan – ketentuan tambahan lain.
4. Tempat dan tanggal pembuatan.
5. Tanda tangan pihak terkait dan nama lengkap.
6. Tanda tangan dan nama lengkap saksi.
7. Tanda tangan dan nama lengkap pejabat yang mengesahkan.

Jenis Surat

Surat secara umum digolongkan menjadi tiga yaitu surat pribadi, surat dinas, dan surat niaga apabila ditinjau dari segi bentuk, isi, dan bahasanya.[15] Sedangkan apabila digolongkan berdasarkan berdasarkan pemakaiannya dapat dibagi menjadi tiga yaitu surat pribadi, surat resmi, dan surat dinas.[16]

[sunting] Surat pribadi

Surat pribadi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Surat dapat berupa korespondensi antara sesama teman atau keluarga. Ciri-ciri surat pribadi yaitu[17]:
  1. Tidak menggunakan kop surat
  2. Tidak ada nomor surat
  3. Salam pembuka dan penutup bervariasi
  4. Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis
  5. Format surat bebas

[sunting] Surat Resmi

Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi[18]:
  1. Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
  2. Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
  3. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
  4. Penggunaan ragam bahasa resmi
  5. Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
  6. Ada aturan format baku
Bagian-bagian surat resmi:
  • Kepala/kop surat
Kop surat terdiri dari:
  1. Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
  2. Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
  3. Logo instansi/lembaga
  • Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
  • Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
  • Hal, berupa garis besar isi surat
  • Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
  • Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
  • Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
  • Isi surat
Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan.
  • Penutup surat
Penutup surat, berisi
  1. salam penutup
  2. jabatan
  3. tanda tangan
  4. nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
  • Tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan

[sunting] Surat Niaga

Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat jual beli, kwintansi, dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat niaga internal dan surat niaga eksternal.[19] Salah satu contoh dari surat niaga adalan surat penawaran dan surat penagihan.[20]

[sunting] Surat Dinas

Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi.[21] Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi.[22] Ciri-ciri surat dinas[23]:
  1. Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
  2. Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
  3. Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
  4. Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
  5. Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
  6. Format surat tertentu

[sunting] Surat Lamaran Pekerjaan

Surat lamaran pekerjaan adalah surat yang dibuat dan dikirimkan oleh seseorang yang ingin bekerja di sebuah kantor, perusahaan ataupun instansi tertentu. Surat lamaran pekerjaan termasuk surat dinas atau resmi. Oleh karena itu, terdapat aturan-aturan tertentu yang harus diperhatikan dalam penulisannya. Secara umum surat memiliki bagian-bagian seperti berikut ini.[24]:
  • Kepala surat
  • Tempat dan tanggal pembuatan surat
  • Nomor surat
  • Lampiran
  • Hal atau perihal
  • Alamat tujuan
  • Salam pembuka
  • Isi surat yang terbagi lagi menjadi tiga bagian pokok yaitu :
  1. paragraf pembuka
  2. isi surat
  3. paragraf penutup
  • Salam penutup
  • Tanda tangan dan nama 
  •  
  •  
  •  
    1.  Surat Elektronik
Artikel utama: Surat Elektronik
Dengan berkembangnya teknologi, surat pun semakin mengalami pembaharuan, misalnya dengan adanya surat elektronik. Surat elektronik atau surel merupakan surat yang pengirimannya berbasis pada penggunaan internet. Pada awalnya, perusahaan bernama Olt Break and Newman dikontrak oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat untuk membuat ARPANET pada 1969.[25] ARPANET ini singkatan dari Advanced Research Projects Agency Network yang bertujuan untuk meciptakan metode komunikasi antara intitusi pendidikan dengan militer.[26]
Pada tahun 1971, Ray Tolimson bertugas dalam proyek SNDMSG yang berfungsi untuk mengirim dan menerima pesan dalam mesin yang sama. Ray awalnya bereksperimen dengan SNDMSG untuk meninggalkan pesan di komputer sehingga muncul lah protokol CYPNET yang mampu mengirimkan pesan ke komputer lain yang masih berada dalam jaringan ARPANET. Ini lah yang menjadi cikal bakal surat elektronik.[27]
Untuk mengakses surel, kita bisa memilih ssalah satu cara. Pertama dengan menggunakan browser seperti Internet Explorer atau Mozilla Firefox. Surel dengan basis browser biasanya menyediakan layanan tersebut secara gratis. KeduaMicrosoft Outlook. Keuntungannya kita tidak harus selalu membuka internet untuk membuka surel yang ada.

blogger

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar